Kajian Study Islam
Kontemporer
JudulBuku : Study Islam Kontemporer
Penulis :
M. Rikza Chamami,
MSI
Banyakhlm : 228
TahunTerbit : 2012
Tebal buku : 0,5 Inch
Penerbit : PUSTAKA RIKZI PUTRA
Harga buku : Rp. 25.000,00
Periview : Feri Lesmana
(Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan/ PGMI 2B NIM;
123911047)
Buku Study
Islam Kontemporer karya M. Rikza Chamami, MSI mengulas berbagai filsafat dalam berbagai perkembangan peradaban islam dimulai dari disintegrasi pasang surut kebangkitan kebudayaan dan keilmuan potret dsintegrasi Abbasiyah yang ditandai: pertama, munculnya dinasti-dinasti barat atau timur Bahdad yang ingin melepaskan diri (Otonomi). Kedua, perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuh dari turki di Bahdad,
sehingga menjadikan fungsi khilafah sebagai boneka. Ketiga,
lahirnya perang salib antara pasukan islam dengan salib Eropa. Terjadinya disintegrasi ini berimplikasi pada kehancuran konsolidasi politik dan sektor-sektor lain seperti pendidikan, budaya,
ekonomi, dll.
Mengenai perkembangan zaman muncullah karakteristik Dialetika Fenomenlogi dan Islam, terdapat korelasi kesadaran (subyek)
denganrealitas (obyek) inidijelaskan Husserl melalui konsep Intensionalitas. Bahwa realitas obyek tidak bias dipahami sendiri-sendiri, ia selalu lengket dengan subyek. Sehingga obyek realitas (dalam hal ini agama) tidak murni lagi. Lantas bagaimana kita
bisa mendapatkan obyek yang sungguh-sungguh murni, dimana jalan satu-satunya adalah
dengan fenomenologi yang secara bahasa berasal dari kata Fenomen yang artinya
“gejala”, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semua. Pemakaian kata
fenomenologi kiranya tidak perlu dikacaukan dengan polemic dalam filsafat barat
yang menelaah hal ini. Jadi dapat dikatakan fenomenologi memepelajari apa yang
tampak atau apa yang menampakan diri, adapun Edmund Hesserl pendiri aliran filsafat
ini menghendaki sesuatu yang lain.
Filsafat
lain (materialism). Dasar dari dua filusuf nakal yang menyatakan bahwa agama merupakan
teori umum tentang dunia agama. Dengan kefanatisan agama merealisasikan inti manusia
itu sendiri. Mereka adalah Mark dan Engels, Karl Heinrich Mark lahir pada 5 mei
di Trier, kota perbatasan Barat Jerman, saat itu wilayah Persia. Sedangkan Friedrick Engels lahir
di Barmen Jerman 1827. Ia merupakan sahabat karib Karl Mark
(Friedrick adalah seorang anak pemilik pabrik tenun di Barmen
Jerman). Mereka berdua adalah filusuf yang menggagas
materialism dialektis dan
materialism historis berkiblat pada Hergel secara kritis dengan melakukan rekontruksi. Adapun materialsm sendiri merupakan system pemi kiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi.
Selanjutnya dalam Skeptisme Otentitas hadits, Ignaz Goldziher sebagai orientalis Hongaria yang dilahirkan di
Szekesferherfar, Hongaria, dia termasuk keturunan dari keluarga yahudi. Goldziher telah menunjukan
mutu intelektualnya yang tinggi ketika dia masih muda. Ia menulis suatu risalah
mengenai asal-usul dan waktu yang tepat untuk sembahyang orang-orang yahudi
yang disebut Piyyuts. Goldziher di kenal juga sebagai ahli tafsir dan hadits. Ada beberapa karya ilmiah yang telah ia tulis,
diantaranya Die Zuhiriten Ihr Lhrystem Und Geseschite (Leipzig, 1884) yang
membahas aliran Zahri. Muhammadinasche Studien tentang agama islam umum dan khusus, Vorlesungen den
Islam (Heiberg, 1910) pengantar untuk memahami teologi dan hokum islam. Selain sebagai orientalis dia juga sebagai kritikus hadits yang menyatakan bahwa hadits bukan murni pernyatan dari Nabi tapi hadits sebagian besar adalah hasil dari perkembangan politik dan kemasyarakatan abad I dan II hijriyah. Ia mengatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunnah adalah “Kopendium”aturan-aturan praktis. Hikmah dibalik skeptisme otentitas hadits yang didendangkan oleh Goldziher. Bahwa umat islam hendaknya harus tergugah semngatnya untuk meneliti keaslian hadits secara ilmiah, tidak hanya percaya dengan doktrinasi yang sifatnya
Normative dan Persuasive.
Manhaj Ahlul Madinah: AHLUL HADIS;
sekelompok orang yang ahlul hadits berorientasi pada nash al-qur’an dan as-sunnah serta atsar (segala sesuatu yang
diriwayatkan oleh sahabat dalam menerapkan hokum mereka menggunakan al-quran,
as-sunnah, al-ijma, dan al-qiyas dalam mengistimbath hukum), ini lahir dalam kondisi yang memberikan iklim kesejukan di dalam memahami hokum allah yang banyak berpijak bagaimana teks Allah itu berbicara. Pada dasarnya ada al-shahabah
al-sab’ah, mereka adalah:
sa’id bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu
Bakar bin Abdurahman, Ubaidillah bin Abdullah, Khorijah bin Zaid, Al-qasim bin
Muhammad, Sualiman bin Yasar. Masing – masing menginduk pada Abu Hurairah dan Anas bin Malik. Begitu
pula ketika berbicara mengenai Ahlul hadits, maka kita juga akan mengenal Ahlul ra’yu. Kelompok ini sering mendahulukan pendapat akal daripada hadits-hadits ahad. Ada tiga hal yang menyebabkan kelompok ini disebut ahlul ra’yu :
-
Pengaruh
yang ditinggalkan Ibnu Mas’ud di Irak yang
mempunyai kecenderungan penyelesaian masalah dengan ahlul ra’yu, sesuai dengan tuntutan sesuai situasi dan kondisi Irak pada waktu itu.
-
Hadits-haduts Nabi Muhammad SAW,
seperti dikatakan oleh Ibnu Khaldun, sangat sedikit tersebar di Irak karena banyak tersebar di Hijaz.
-
Irak adalah daerah yang telah memiliki peradaban yang serba kompleks, yang
dipengaruhi oleh peradaban dan kebudayaan Persia
danYunani.
Dari
keduanya lahirlah madzhab-madzhab lain
seperti madzhab syafi’I, madzhab
Maliki, madzhab Hambali,
dan madzhab Hanafi.
Adapun filsafat kontemporer,
sebagaimana Postmodernisme oleh J. F. Lyotard dalam bukunya La Condition
Postmoderne (1979), diartikan secara sederhana sebagai ”incredulity
toward metanarrtves” (ketidakpercayaan terhadap matanarasi; kebebasan,
kemajuan, emansipasi kaum proletar, dan sebagainya). Lyotard adalah seorang filosof yang
memperkenalkan istilah postmodernisme ke dalam bidang filsafat. Bagi dia postmodernisme
itu sepertinya sebuah “intensifikasidinamisme”. Dimana postmodernisme identik dengan
dua hal. Pertama, postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman
modern, sebab kata post atau pasca sendiri secara literal mengandung pengertian
“sesudah”. Kedua, postmodernime dipandang sebagai gerakan intelektual yang
mencoba mengugat,
bahkan mendekontruksi pemikiran sebelumnya yang
berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern.
Potret metode dan corak tafsir al-azhar yang
berasal dari kuliah subuh yang diberikan oleh hamka (lahir di
ranahminang) di Masjid agung Al-azhar, sejaktahun 1959. Pada saat itu
masjid belum bernama al-azhar, Hamka bersama K.H. Usman dan H.M. Yusuf Ahmad,
menerbitkan majalah Panji Masyarakat. Adapun beberapa metode dan corak tafsir
al-azhar: pertama, metode analitis (Tahlili)
bergaya khas mushaf. Yang maksudnya adalah
menafsirkan ayat-ayat al-qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung
di dalam ayat-ayat yang di tafsirkan itu serta menerangkan makna yang
tercangkup didalamnya, sesuai keahlian dan kecenderungan mufassir yang
menafsirkan ayat-ayat tersebut. Kedua,
corak kombinasi al-adabi al-ijtima’i-sufi. yang dikedepankan oleh Hamka dalam
al-azhar adalah kombinasi al-adabi al-ijtima’I (social kemasyarakatan) adalah suatu
cabang dari tafsir yang muncul pada masa modern ini, yaitu corak Tafsir yang
berusaha memahami nash-nash al-qur’an dengan cara pertama dan utama mengemukakan
ungkapan-ungkapan al-quran secara teliti. Jadi dapat dikatakan bahwa tafsir
al-azhar adalah salah satu tafsir karya warga Indonesia yang dirujuk dan dianut
dari Tafsir Al-manar karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla.
Adapula
terminology hermeneutika perspektif etimologis-historis sebagai salah satu paradigma
keilmuan yang terkait dengan menafsirkan teks-teks kitab suci. Hermeneutika juga
kadang dikenal sebagai bentuk metode filsafat kontemporer yang mencoba menguak makna
sesuatu teks. Teks tersebut didialogkan oleh reader dan dikomunikasikan dengan
the world of the text. Dalam pola penulisan katanya dibedakan menjadi dua,
antara kata hermeneutic (tanpa ‘s’) dan hermeneutics (denganhuruf ‘s’). term
yang pertama dimaksudkans ebagai sebuah bentuk adjective (kata sifat) yang
apabila diterjemahkan kedalam bahasa indonesia dapat diartikan sebagai
“ketafsiran”, yakni menunjuk kepada keadaan atau sifat yang terdapat dalam satu penafsiran. sementara
term kedua, hermeneutics adalah sebuah kata benda (noun). Kata ini mengantung tiga
arti:
a. Ilmu penafsiran
b. Ilmu untuk mengetahui maksud yang terkandung dalam kata-kata dan ungkapan penulis.
c. Penafsiran secara khusu menunjuk kepada penafsiran kitab suci.
Selain hermeneutika perspektif etimologis-historis
terdapat juga hermeneutika filsafat-metode, sebagai teori penafsiran kitab
suci, sebagai pemahaman linguistik, sebagai fondasi dari
geistessenwissenschaft, sebagai fenomenologi dasein, sebagai sistem
interpretasi. Dimana hermeneutika digunakan sebagai jembatan untuk memahami
islam secara exhaustive (menyeluruh), baikbdari persoalan historis-sosiologis
dan semiotis-kebahasaan.
Dari
berbagai penafsiran yang terdapat dibuku adapula penafsiran historiografi jawa
Mark R Woodward (seorang Profesor Islam dan Agama-agama Asia Tenggara di
Arizona State University). Dia merupakan etnograf jawa sekaligus antropolog
yang otoritas keilmuannya diakui dalam meneliti pengaruh islam terhadap tradisi
Jawa. Bagi Woodward, islam jawa adalah unik, bukan karena ia mempertahankan
aspek-aspek budaya dan agama pra islam, tetapi karena konsep sufi mengenai
kewalian, jalan mistik dan kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi
suatu kultus kraton (impreal cult). Salah satu ciri yang dikatakannya adalah
kecepatan dan kedalamannya mempenertrasi masyarakat hindhu-budha yang paling
maju (sophisticated)
Sekilas Peradaban Islam, secara etimologis kata peradaban
adalah terjemahan dari kata arab al-Hadlarah atau al-Madaniyah, dan
civilization dalam bahasa Inggris. Tetapi sering dikaitkan pula kata peradaban
ini dengan kata kebudayaan, yakni al-tTsaqafah dalam bahasa arab dan culture
dalam bahasa inggris secara terminologis peradaban adalah bentuk kebudayaan
yang paling ideal dan puncak, sehingga menunjukan keadaan (madaniyah), kemajuan
(taqaddum), dan kemakmuran (umran) suatu masyarakat. Jika kebudayaan bersifat abstraksi seperti
sains murni, maka peradaban adalah hasil penerapannya seperti teknologi dan
bentuk-bentuknya. Sedangkan kebudayaan (culture) adalah usaha atau ekspresi
manusia untuk mengembangkan rasa, cipta dan karsanya. Untuk mengetahui
dasar-dasar dari kebudayaan islam tidaklah mudah , karena kebudayaan islam
bukan bermula dari ketiadaan, akan tetapi telah didahului oleh
kebudayaan-kebudayaan lain yang menjadi elemen-elemen dasaarnya. Disisi lain
landasan “peradaban islam” adalah kebudayaan islam terutama wujud idealnya,
sementara landasan kebudayaan islam adalah agama. Kemudian cara melihat islam
itu sendiri disini ada dua prespektif. Pertama, islam normatif, dimana islam
merupakan agama yang didalamnya berisi ajaran tuhan yang berkaitan dengan urusan
akidah dan muamalah. Kedua, historis yakni islam dalam arti islam yang
dipraktekan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah manusia,
islam disini sifatnya obyetif.
Banyak bentuk kata atau istilah baru yang menambah
pengetahuan ataupun wawasan kita setelah membaca buku Study Islam Kontemporer
ini. Mulai dari berbagai aliran-aliran filsafat himgga penyusunan didalam
filsafat itu sendiri. Filsafat kontemporer yang disajikan dengan urutan sejarah
yang sesuai dalam pembahasan Study Islam, banyak pula pilosof-pilosof terkenal
didunia mendendangkan risalah-risalah dan hasil pemikirannya seperti Karl Mark,
Husserl, Edmund dan lain sebagainya. Akan tetapi, perlu diakui harus ada
kemampuan dasar dalam memehami kata-kata istilah baru atau yang tidak umum kita
dengar. Dalam membacanya mungkin juga membutuhkan kamus bahasa ataupun media
lain bagi orang awam khususnya. Adapun beberapa istilah yang dijelaskan dalam
bentuk fotenote sangat membantu bagi pembaca, sehingga pembaca tidak merasa
penasaran dari sebuah arti atau penjabaran yang tidak secara langsung tertera
dalam bacaan.