Sabtu, 22 Juni 2013


Kajian Study Islam Kontemporer

            JudulBuku                   : Study Islam Kontemporer
            Penulis                         : M. Rikza Chamami, MSI
            Banyakhlm                  : 228
            TahunTerbit                 : 2012
            Tebal buku                  : 0,5 Inch
            Penerbit                       : PUSTAKA RIKZI PUTRA
            Harga buku                 : Rp. 25.000,00
            Periview                      : Feri Lesmana (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan/ PGMI 2B                                    NIM; 123911047)

            Buku Study Islam Kontemporer karya M. Rikza Chamami, MSI mengulas berbagai filsafat dalam berbagai perkembangan peradaban islam dimulai dari disintegrasi pasang surut kebangkitan kebudayaan dan keilmuan potret dsintegrasi Abbasiyah yang ditandai: pertama, munculnya dinasti-dinasti barat atau timur Bahdad yang ingin melepaskan diri (Otonomi). Kedua, perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuh dari turki di Bahdad, sehingga menjadikan fungsi khilafah sebagai boneka. Ketiga, lahirnya perang salib antara pasukan islam dengan salib Eropa. Terjadinya disintegrasi ini berimplikasi pada kehancuran konsolidasi politik dan sektor-sektor lain seperti pendidikan, budaya, ekonomi, dll.
            Mengenai perkembangan zaman muncullah karakteristik Dialetika Fenomenlogi dan Islam, terdapat korelasi kesadaran (subyek) denganrealitas (obyek) inidijelaskan Husserl melalui konsep Intensionalitas. Bahwa realitas obyek tidak bias dipahami sendiri-sendiri, ia selalu lengket dengan subyek. Sehingga obyek realitas (dalam hal ini agama) tidak murni lagi. Lantas bagaimana kita bisa mendapatkan obyek yang sungguh-sungguh murni, dimana jalan satu-satunya adalah dengan fenomenologi yang secara bahasa berasal dari kata Fenomen yang artinya “gejala”, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semua. Pemakaian kata fenomenologi kiranya tidak perlu dikacaukan dengan polemic dalam filsafat barat yang menelaah hal ini. Jadi dapat dikatakan fenomenologi memepelajari apa yang tampak atau apa yang menampakan diri, adapun Edmund Hesserl pendiri aliran filsafat ini menghendaki sesuatu yang lain.
            Filsafat lain (materialism). Dasar dari dua filusuf nakal yang menyatakan bahwa agama merupakan teori umum tentang dunia agama. Dengan kefanatisan agama merealisasikan inti manusia itu sendiri. Mereka adalah Mark dan Engels, Karl Heinrich Mark lahir pada 5 mei di Trier, kota perbatasan Barat Jerman, saat itu wilayah Persia. Sedangkan Friedrick Engels lahir di Barmen Jerman 1827. Ia merupakan sahabat karib Karl Mark (Friedrick adalah seorang anak pemilik pabrik tenun di Barmen Jerman). Mereka berdua adalah filusuf  yang menggagas materialism dialektis dan materialism historis berkiblat pada Hergel secara kritis dengan melakukan rekontruksi. Adapun materialsm sendiri merupakan system pemi kiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi.
            Selanjutnya dalam Skeptisme Otentitas hadits, Ignaz Goldziher sebagai orientalis Hongaria yang dilahirkan di Szekesferherfar, Hongaria, dia termasuk keturunan dari keluarga yahudi. Goldziher telah menunjukan mutu intelektualnya yang tinggi ketika dia masih muda. Ia menulis suatu risalah mengenai asal-usul dan waktu yang tepat untuk sembahyang orang-orang yahudi yang disebut Piyyuts. Goldziher di kenal juga sebagai ahli tafsir dan hadits.  Ada beberapa karya ilmiah yang telah ia tulis, diantaranya Die Zuhiriten Ihr Lhrystem Und Geseschite (Leipzig, 1884) yang membahas aliran Zahri. Muhammadinasche Studien tentang  agama islam umum dan khusus, Vorlesungen den Islam (Heiberg, 1910) pengantar untuk memahami teologi dan hokum islam. Selain sebagai orientalis dia juga sebagai kritikus hadits yang menyatakan bahwa hadits bukan murni pernyatan dari Nabi tapi hadits sebagian besar adalah hasil dari perkembangan politik dan kemasyarakatan abad I dan II hijriyah. Ia mengatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunnah adalah “Kopendium”aturan-aturan praktis. Hikmah dibalik skeptisme otentitas hadits  yang didendangkan oleh Goldziher. Bahwa umat islam hendaknya harus tergugah semngatnya untuk meneliti keaslian hadits secara ilmiah, tidak hanya percaya dengan doktrinasi yang sifatnya Normative dan Persuasive.
            Manhaj Ahlul Madinah: AHLUL HADIS; sekelompok orang yang ahlul hadits berorientasi pada nash al-qur’an dan as-sunnah serta atsar (segala sesuatu yang diriwayatkan oleh sahabat dalam menerapkan hokum mereka menggunakan al-quran, as-sunnah, al-ijma, dan al-qiyas dalam mengistimbath hukum), ini lahir dalam kondisi yang memberikan iklim kesejukan di dalam memahami hokum allah yang banyak berpijak bagaimana teks Allah itu berbicara. Pada dasarnya ada al-shahabah al-sab’ah, mereka adalah: sa’id bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurahman, Ubaidillah bin Abdullah, Khorijah bin Zaid, Al-qasim bin Muhammad, Sualiman bin Yasar. Masing – masing menginduk pada Abu Hurairah dan Anas bin Malik. Begitu pula ketika berbicara mengenai Ahlul hadits, maka kita juga akan mengenal Ahlul ra’yu. Kelompok ini sering mendahulukan pendapat akal daripada hadits-hadits ahad. Ada tiga hal yang menyebabkan kelompok ini disebut ahlul ra’yu :
-          Pengaruh yang ditinggalkan Ibnu Mas’ud di Irak yang mempunyai kecenderungan penyelesaian masalah dengan ahlul ra’yu, sesuai dengan tuntutan sesuai situasi dan kondisi Irak pada waktu itu.
-          Hadits-haduts Nabi Muhammad SAW, seperti dikatakan oleh Ibnu Khaldun, sangat sedikit tersebar di Irak karena banyak tersebar di Hijaz.
-          Irak adalah daerah yang telah memiliki peradaban yang serba kompleks, yang dipengaruhi oleh peradaban dan kebudayaan Persia danYunani.
Dari  keduanya lahirlah madzhab-madzhab lain seperti madzhab syafi’I, madzhab Maliki, madzhab Hambali, dan madzhab Hanafi.
            Adapun filsafat kontemporer, sebagaimana Postmodernisme oleh J. F. Lyotard dalam bukunya La Condition Postmoderne (1979), diartikan secara sederhana sebagai ”incredulity toward  metanarrtves” (ketidakpercayaan terhadap matanarasi; kebebasan, kemajuan, emansipasi kaum proletar, dan sebagainya). Lyotard adalah seorang filosof yang memperkenalkan istilah postmodernisme ke dalam bidang filsafat. Bagi dia postmodernisme itu sepertinya sebuah “intensifikasidinamisme”. Dimana postmodernisme identik dengan dua hal. Pertama, postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern, sebab kata post atau pasca sendiri secara literal mengandung pengertian “sesudah”. Kedua, postmodernime dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba mengugat, bahkan mendekontruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern.
            Potret metode dan corak tafsir al-azhar yang berasal dari kuliah subuh yang diberikan oleh hamka (lahir di ranahminang) di Masjid agung Al-azhar, sejaktahun 1959. Pada saat itu masjid belum bernama al-azhar, Hamka bersama K.H. Usman dan H.M. Yusuf Ahmad, menerbitkan majalah Panji Masyarakat. Adapun beberapa metode dan corak tafsir al-azhar: pertama, metode analitis (Tahlili) bergaya khas mushaf.  Yang maksudnya adalah menafsirkan ayat-ayat al-qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang di tafsirkan itu serta menerangkan makna yang tercangkup didalamnya, sesuai keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut. Kedua, corak kombinasi al-adabi al-ijtima’i-sufi. yang dikedepankan oleh Hamka dalam al-azhar adalah kombinasi al-adabi al-ijtima’I (social kemasyarakatan) adalah suatu cabang dari tafsir yang muncul pada masa modern ini, yaitu corak Tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-qur’an dengan cara pertama dan utama mengemukakan ungkapan-ungkapan al-quran secara teliti. Jadi dapat dikatakan bahwa tafsir al-azhar adalah salah satu tafsir karya warga Indonesia yang dirujuk dan dianut dari Tafsir Al-manar karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla.
            Adapula terminology hermeneutika perspektif etimologis-historis sebagai salah satu paradigma keilmuan yang terkait dengan menafsirkan teks-teks kitab suci. Hermeneutika juga kadang dikenal sebagai bentuk metode filsafat kontemporer yang mencoba menguak makna sesuatu teks. Teks tersebut didialogkan oleh reader dan dikomunikasikan dengan the world of the text. Dalam pola penulisan katanya dibedakan menjadi dua, antara kata hermeneutic (tanpa ‘s’) dan hermeneutics (denganhuruf ‘s’). term yang pertama dimaksudkans ebagai sebuah bentuk adjective (kata sifat) yang apabila diterjemahkan kedalam bahasa indonesia dapat diartikan sebagai “ketafsiran”, yakni menunjuk kepada keadaan atau sifat  yang terdapat dalam satu penafsiran. sementara term kedua, hermeneutics adalah sebuah kata benda (noun). Kata ini mengantung tiga arti:
a.       Ilmu penafsiran
b.      Ilmu untuk mengetahui maksud yang terkandung dalam kata-kata dan ungkapan penulis.
c.       Penafsiran secara khusu menunjuk kepada penafsiran kitab suci.
Selain hermeneutika perspektif etimologis-historis terdapat juga hermeneutika filsafat-metode, sebagai teori penafsiran kitab suci, sebagai pemahaman linguistik, sebagai fondasi dari geistessenwissenschaft, sebagai fenomenologi dasein, sebagai sistem interpretasi. Dimana hermeneutika  digunakan sebagai jembatan untuk memahami islam secara exhaustive (menyeluruh), baikbdari persoalan historis-sosiologis dan semiotis-kebahasaan.
            Dari berbagai penafsiran yang terdapat dibuku adapula penafsiran historiografi jawa Mark R Woodward (seorang Profesor Islam dan Agama-agama Asia Tenggara di Arizona State University). Dia merupakan etnograf jawa sekaligus antropolog yang otoritas keilmuannya diakui dalam meneliti pengaruh islam terhadap tradisi Jawa. Bagi Woodward, islam jawa adalah unik, bukan karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama pra islam, tetapi karena konsep sufi mengenai kewalian, jalan mistik dan kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi suatu kultus kraton (impreal cult). Salah satu ciri yang dikatakannya adalah kecepatan dan kedalamannya mempenertrasi masyarakat hindhu-budha yang paling maju (sophisticated)
Sekilas Peradaban Islam, secara etimologis kata peradaban adalah terjemahan dari kata arab al-Hadlarah atau al-Madaniyah, dan civilization dalam bahasa Inggris. Tetapi sering dikaitkan pula kata peradaban ini dengan kata kebudayaan, yakni al-tTsaqafah dalam bahasa arab dan culture dalam bahasa inggris secara terminologis peradaban adalah bentuk kebudayaan yang paling ideal dan puncak, sehingga menunjukan keadaan (madaniyah), kemajuan (taqaddum), dan kemakmuran (umran) suatu masyarakat.  Jika kebudayaan bersifat abstraksi seperti sains murni, maka peradaban adalah hasil penerapannya seperti teknologi dan bentuk-bentuknya. Sedangkan kebudayaan (culture) adalah usaha atau ekspresi manusia untuk mengembangkan rasa, cipta dan karsanya. Untuk mengetahui dasar-dasar dari kebudayaan islam tidaklah mudah , karena kebudayaan islam bukan bermula dari ketiadaan, akan tetapi telah didahului oleh kebudayaan-kebudayaan lain yang menjadi elemen-elemen dasaarnya. Disisi lain landasan “peradaban islam” adalah kebudayaan islam terutama wujud idealnya, sementara landasan kebudayaan islam adalah agama. Kemudian cara melihat islam itu sendiri disini ada dua prespektif. Pertama, islam normatif, dimana islam merupakan agama yang didalamnya berisi ajaran tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan muamalah. Kedua, historis yakni islam dalam arti islam yang dipraktekan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah manusia, islam disini sifatnya obyetif.
Banyak bentuk kata atau istilah baru yang menambah pengetahuan ataupun wawasan kita setelah membaca buku Study Islam Kontemporer ini. Mulai dari berbagai aliran-aliran filsafat himgga penyusunan didalam filsafat itu sendiri. Filsafat kontemporer yang disajikan dengan urutan sejarah yang sesuai dalam pembahasan Study Islam, banyak pula pilosof-pilosof terkenal didunia mendendangkan risalah-risalah dan hasil pemikirannya seperti Karl Mark, Husserl, Edmund dan lain sebagainya. Akan tetapi, perlu diakui harus ada kemampuan dasar dalam memehami kata-kata istilah baru atau yang tidak umum kita dengar. Dalam membacanya mungkin juga membutuhkan kamus bahasa ataupun media lain bagi orang awam khususnya. Adapun beberapa istilah yang dijelaskan dalam bentuk fotenote sangat membantu bagi pembaca, sehingga pembaca tidak merasa penasaran dari sebuah arti atau penjabaran yang tidak secara langsung tertera dalam bacaan.
Buku ini banyak banyak nilai dan hal positif yang dipaparkan dalam filsafat-filsafat orang terahulu, pertengahan dan baru ini. Untuk itu dengan membaca buku ini menjadikan pembaca tau bahwa study islam itu menjadi sangat penting baik di kalangan umat muslim maupun nonmuslim.